Kisah Janda Muda Rela Berbagi Cinta dengan Mantan Pacar Suami, Terpaksa Mau Dipoligam

 Sempat viral di media sosial seorang pemuda pengangguran menikahi dua wanita sekaligus secara bersamaan.

Menariknya mahar atau maskawin untuk kedua wanita tersebut berjumlah sama yakni Rp 1.750.000.

Pemuda beruntung menikahi dua wanita tersebut bernama Korik Akbar (20) pria asal Lombok Tengah.




Sedangkan dua wanita yang kini menjadi istrinya yakni Nur Khusnul Khotimah (20) dan Yuanita Ruri (21).

Nur Khusnul Khotimah (20) warga Dusun Batugulung, Desa Prabu, Lombok Tengah.



Sedangkan Yuanita Ruri (21) warga Dusun Sade, Desa Rembitan, Lombok Tengah.

Belakangan diketahui Nur Khusnul Khotimah merupakan seorang janda muda.



Namun kini hidup berpoligami, berbagi suami dengan wanita lain mantan pacar suaminya.

Nur Khusnul Khotimah pun kemudian curhat perihal rumah tangganya yang dijalani secara poligami.

Ia pun mengungkap perasaannya setelah Korik juga memilih menikahi mantan kekasih.

Ketiganya menikah secara bersamaan, di mana video pernikahan mereka menjadi viral.

Yuanita adalah mantan kekasih Korik yang tiba-tiba datang dan ingin dinikahi juga.

Khusnul mengaku pasrah bahwa suaminya menikah juga dengan wanita lain.

Sebab, saat mereka akan menikah, mantan pacar Korik datang dan minta untuk dinikahi juga.



Melansir dari Kompas.com, Yuanita, mantan kekasih Korik itu mengetahui rencana pernikahan Khusnul dan Korik dari media sosial.

"Dia tahu kami menikah dari Facebook, karena banyak kawan yang mem-posting ucapan selamat, karena info dari medsos itulah madu saya itu tiba-tiba datang minta dinikahkan juga. Saya ya bisa apa, namanya sudah takdir, saya terima saja," ungkap Khusnul, Selasa (27/7/2021) sore.

Khusnul sendiri rupanya seorang janda.



Khusnul pernah menikah pada 5 Januari 2019 ketika berusia 18 tahun.

Saat itu ia menikahi kekasihnya yang baru saja keluar dari penjara karena menabrak seseorang.



Namun pernikahannya mereka hanya berjalan sebentar.

Sekitar 87 hari setelah akad nikah, Khusnul diceraikan suaminya.

"Waktu itu 2019, bulan Desember tanggal 30 malam Minggu, dengan kekasih saya yang baru keluar dari penjara karena menabrak orang," katanya mengenang.

Khusnul resmi bercerai dengan suami pertamnya pada 27 Februari 2019.

Khusnul lalu mengaku berkenalan dengan Korik melalui Facebook.

Walau baru saling mengenal, ia dibawa untuk menikah atau tradisi merariq (dicuri setelah sepakat akan menikah).

Ditemani temannya, Korik membawa Khusnul dari kampungnya di Desa Prabu dan membawanya ke keluarga Korik di Kuta.

"Waktu itu saya beralasan akan ke kamar mandi, tapi saya sebenarnya lari dengan Korik, keluarga tidak ada yang tahu, kecuali kakak ipar saya di Malaysia yang menjadi TKW, dialah yang memberitahu keluarga jika saya telah merariq," kata Khusnul.

Mereka sepakat menikah dengan proses merariq pada Rabu (21/7/2021).



Tapi beberapa menit dia tiba di rumah Korik, perempuan lain datang dan minta dinikahkan juga.

Dia adalah Yuanita Ruri yang pernah menjalin hubungan dengan Korik sejak 2016.

Korik sendiri tidak menyangka harus menikahi dua wanita sekaligus.



Korik merasa hal itu adalah sesuatu yang berat lantaran hingga saat ini dia sama sekali tidak mempunyai pekerjaan.

Keputusan menikahi dua wanita tersebut, menurutnya, adalah hasil perundingan pihak keluarga.



"Saya tidak menyangka, terkejut sekali saya, tapi ya setelah keluarga berunding, saya harus menikahi dua-duanya," katanya.

Korik pun akhirnya melangsungkan ijab kabul secara bergantian dengan dua perempuan.

"Mas kawin mereka juga sama, masing-masing Rp 1.750.000," ujar dia.

Pernikahan laki-laki dengan dua perempuan sekaligus selama pandemi ini pernah terjadi dua kali, yaitu sembilan bulan lalu dan satu tahun lalu.

Pertama, pernikahan seorang laki-laki yang masih menjadi pelajar di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Gerung berinisial AR (18) asal Desa Cendi Manik, Lombok Barat, pada Oktober 2020.

Kedua, pernikahan Saeful Bahri (28), warga Dusun Bakong Dasan, Desa Lembar, Lombok Barat, yang mempersunting dua istri sekaligus, yaitu Hariani (23) dan Mustiawati (23), terjadi pada Juni 2020.

"Ini belum ada laporan juga mengenai hal ini di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah," kata aktivis perempuan dari Koalisi Perempuan Indonesia, Lilik menyayangkan hal tersebut.




Prześlij komentarz for "Kisah Janda Muda Rela Berbagi Cinta dengan Mantan Pacar Suami, Terpaksa Mau Dipoligam"